Rumah Kalla Management System (RKMS) merupakan suatu bentuk kebijakan dan aturan dasar perusahaan yang terdiri dari 8 (delapan) pilar, yaitu : Jalan Kalla, Standardization & Improvement, Financing, Funding & Investment, Human Capital, Process Excellence, Good Corporate Governance (GCG), Integrated Management System (IT Based), dan Strategic Management.
Implementasi dari seluruh pilar ini tentunya akan mendukung tercapainya visi, misi, dan tujuan KALLA. Oleh karena itu, seluruh perusahaan yang berada di KALLA harus menggunakan kebijakan RKMS sebagai acuan dalam pengelolaan perusahaannya.